Minggu, 26 April 2015

Keadilan Bagi Rakyat Kelas Bawah



Sangat disayangkan sekali bahwa hukum di Negara kita ini belum mencerminkan sebuah keadilan, terutama pada rakyat kelas bawah. Seperti halnya bunyi sila ke lima yang menjadi ideology bangsa Indonesia yaitu pancasila yang berbunyi "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”, tapi buktinya hanya masyarakat yang mempunyai kekuatan dan uang, sementara rakyat yang miskin sering kali menjadi korban penegak hukum yang tidak adil. Masalah utama dari dari penegak hukum di Negara kita ini bukanlah dari sistem hukumnya, melainkan kualitas manusia yang menjadi penegak hukum tersebut. Sendainya saja lembaga-lembaga hukum seperti Hakim, Jaksa, dan Polisi tentunya menjalankan tugsnya secara professional, maka masalah ini saya rasa bisa diminimalisir sehingga rakyat kelas bawah mendapatkan keadilan.
           
Nenek Minah berusia 58 tahun
Coba kita lihat kasus yang belum lama ini, ada seorang Nenek yang hanya mengambil 3 buah kakao, itu pun nenek tersebut sudah meminta maaf kepada pemiliknya dan pemilik kakao tersebut tidak memaafkannya dan proses hukumnya pun cepat sekali, sedangkan kita lihat para koruptor yang notabennya menurut saya kasus yang sangat besar jauh dibandingkan kasus si nenek tadi proses hukumnya lama sekali, bahkan boleh dibilang sulit sekali untuk memberikan hukuman kepada koruptor tersebut, bahkan ada seorang koruptor yang bisa menonton langsung pertandingan olahraga.
            Kita tahu bahwa memang setiap orang yang bersalah itu harus dihukum tetapi yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa prosesnya jauh lebih sulit dibandingkan kasus yang dialami nenek tersebut? Oleh karna itu Keadilan hukum bagi hak masyarakat kelas bawah harus dijamin dan ditegakan dengan sebaik baiknya agar seluruh masyarakat Indonesia menjadi makmur, damai dan sejahtera. 
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar